Komisi III Perjuangkan Sarpas Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama Maluku Utara
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto saat mengikuti Tim Kunker Reses Komisi III DPR rapat dengan jajaran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama Malut, Ternate, Senin (20/2/2023). Foto:Jaka/rni
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, Komisi III DPR akan memperjuangkan sarana dan prasarana Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama Maluku Utara. Pasalnya, kondisi geografis wilayah yang terpisah-pisah antar pulau menyebabkan banyak kendala, untuk itu mereka sangat membutuhkan transportasi laut. Tentu ini akan sangat menghambat proses peradilan di Maluku Utara (Malut).
"Kondisi geografis di Malut ini memang sangat berbeda, tidak bisa dijangkau hanya dengan jalur darat. Belum lagi cuaca dan gelombang laut tinggi saat menyebrang antar pulau, bahkan seringkali mereka tidak bisa menyebrang untuk melaksanakan tugas karena cuaca buruk. Untuk itu, anggaran-anggaran ini harus kita carikan solusinya, karena keterhambatan peradilan ini pasti akan mengganggu terwujudnya rasa keadilan masyarakat. Kami pasti akan memperjuangkan temuan-temuan ataupun aspirasi ini," ujar Didik saat mengikuti Tim Kunker Reses Komisi III DPR rapat dengan jajaran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama Malut, Ternate, Senin (20/2/2023).
Politisi F-Partai Demokrat menilai, jangan sampai hal-hal dasar yang fundamental seperti ini tidak tercukupi, karena bisa menggangu rasa keadilan masyarakat. Bagaimanapun, political will dari pengambil kebijakan termasuk DPR adalah memberikan keadilan ditingkat masyarakat melalui penegakkan hukum khususnya yang direpresentasikan oleh aparat.
"Kami juga tadi sempat menanyakan, apakah aspirasi terkait sarpras ini sudah pernah diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Kalau sudah, tapi belum ada realisasinya, tentu kami akan mengkonfirmasi ini ke MA ada permasalahan apa belum direalisasikan dan hal ini menjadi standing penguat kami bahwa fakta di lapangan memang membutuhkan untuk kepentingan publik, bukan hanya untuk kepentingan lembaga saja. Menurut saya pembahasan pnambahan anggaran ini harus dipenuhi oleh pemerintah karena untuk kemaslahatan dan pemenuhan hak-hak masyarakat," pungkas Legislator Jatim IX ini. (jka/aha)